Kapolsek Langsa Barat Hadirin Rapat Rutin Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Langsa FKDM

Redaksi Media
0


Langsa – Ajang silaturahmi antar intansi dan kegiatan Rapat Rutin Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Langsa ( FKDM ) bertempat di Aula Badan Kesbangpol Kota Langsa Gampong Matang Seulimeng Kec.Langsa Barat Kota Langsa, Rabu (16/11/2022)


 Adapun Yang Hadir Dalam Rapat Tsb :

1. Ketua FKDM Kota Langsa a.n Saifuddin Puteh SE.MM

2.Kepala Kesbangpol Kota Langsa a.n Drs. Zulhadisyah

3. Ketua MPU Kota Langsa a.n Tgk. H. Salahuddin Muhammad S.Hi.

4.Ketua MAA Kota Langsa a.n Tgk. Zainal Abidin

5. Kepala Dinas DPMG Kota Langsa a.n Al Azmi S,STP. M,AP

6.Kepala BPBD Kota Langsa a.n Nursal Saputra S,SSTP. M.AP

7. Dantim Bais Aceh Timur,Langsa,Aceh Tamiang Mayor Arh.Zakaria Arifin

8. Kopasda BIN Kota Langsa a.n Andre SH.MH.

9. Camat Langsa Kota a.n Heri Setiawan S.STP,M.AP

10. Camat Langsa Barat a.n Hadi Wijaya S.STP,MSP

11. Kapolsek Langsa Kota AKP Kun Hidayat SH

12. Kapolsek Langsa Barat Ipda Hufiza Fahmi,SH

13. Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman,SH,MH

14. Danramil Langsa Barat Kapten Inf.Suharianto

15. Danramil Langsa Timur Kapten Inf. Khairul Nizam

16. Danramil Langsa Kota diwakili oleh Serma Miswan.

17. Kasi Trantib Kecamatan sekota langsa.

18. Anggota Rapat.


 Kepala  BPBD Kota Langsa a.n Nursal Saputra S.STP, M.AP S  menyampaikan Mengenai bantuan tangap darurat yang diberikan kepada Gampong yang tertimpa musibah banjir,dalam hal ini masi ada gampong yang tidak mendapatkan bantuan sehingga dapat menimbulkan konflik di masyarakat.


Saran dari kami agar di buatkan posko terpadu di tiap tiap gampong yang rawan terjadinya bencana alam sehingga mudah bagi kami untuk melakukan koordinasi di desa desa yang terdampak musibah bencana alam dan memudahkan dalam penyaluran bantuan.


Danramil Langsa Barat Kapten Inf. Suharianto menyampaikan  Mengenai pengelolaan sampah di kampung2, agar dinas kebersihan lebih aktif lagi dalam pengutipan sampah di desa desa dan tempat penampungan sampah.Sebentar lagi kita menjelang 4 desember,dihimbau kepada semua lapisan masyarakat agar tidak ada yang menaikkan bendera merah putih, dan Mengenai qanun kita yang telah berjalan agar pegee gampong mengenai wajib lapor kepada warga yang bertamu ke gampong lain agar melaporkan 1x 24 jam kepada pihak gampong dan hal ini agar kembali diaktifkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban gampong. 


Mayor Arh. Zakaria Arifin Dantim Bais Aceh Timur,Langsa,Aceh Tamiang Sbb :

Saya ingin menyampaikan dasar qanun kita ini membahas tentang masalah keamanan,ketertiban di masyarakat dan juga masalah penanganan bencana alam.Tugas kita sangat berat dalam menangani Qanun ini dikarenakan menyangkut masyarakat banyak serta banyak hal dan problem di dalam Qanun ini,Pembentukan FKDM berdasarkan peraturan Mentri Dalam Negri no 2 tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini Daerah.


Saya ingin mengulangi lagi yang disampaikan lagi  oleh Danramil Langsa Barat tadi agar bendera Bulan Bintang jangan sampai berkibar di wilkum kita.,dikarenakan belum disahkannya perihal bendera tersebut. 


. Kasi Trantib a.n Adi Mawardi menyampaikan Perihal mempersempit kaum nasrani agar tidak beribadah di rumah prinadi.

, Perihal pendataan rumah kos dan data orang yang menyewa kamar kos di kota langsa.Kemudian mengenai penanganan narkoba mengingat provinsi Aceh yang darurat narkoba,jadi perlu kita buatkan qanun di desa mengenai narkoba. 


 P Pembinaan Satpol PP & WH a.n Sdri. Safrida Yanti  menyampaikan mengenai hewan ternak setelah di tangkap,kami keterbatasan dengan tempat dan makanan hewan ternak tangkapan serta peralatan untuk menangkap hewan ternak tsb, Kemudian untuk jumlah HIV Kota Langsa yang meningkat kami menyarankan di rapat ini agar sosialosasi mengenai penyakit HIV ini agar lebih intens/ ditingkatkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat kita tentang penularan virus HIV ini.


 Penyampain dari Kapolsek Langsa Barat Ipda Hufiza Fahmi,SH Sbb 

Terima kasih kepada ketua rapat yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk memberikan masukan dalam perumusan Qanun Kota Langsa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kota langsa yang kita cintai ini,Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan Narkotika menjadi biang kerok dalam hal gangguan kamtibmas di dalam masyarakat,temuan kami di lapangan seperti pelaku pencurian dan pelaku kejahatan lain nya,dan setelah kami cek urine nya hampir semua positif,maka dari itu narkotika adalah pemicu untuk seseorang melakukan kejahatan bila sudah tidak ada uang untuk membeli barang haram tersebut,maka si pecandu narkoba ini dengan segala cara akan mendapatkannya walaupun dengan mencuri atau tindak kejahatan lainnya.


,Kami berharap sanki kepada bandar narkotika tidak hanya dari kepolisian saja,tetapi perlu diberikan sanki sanki sosial oleh perangkat desa atau muspika kecamatan seperti tidak menghadiri bila ada undangan pernikahan atau undangan lainnya dari si bandar narkotika tersebut,hal ini akan memberikan efek jera kepada si bandar tersebut agar tidak lagi menjadi bandar narkoba di masa yang akan datang.(*)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
To Top