Langsa - Ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) terkadang dianggap sulit. Tapi tenang saja, kini kepolisian telah membuka bimbingan belajar (bimbel) gratis untuk pemohon SIM.
Bimbel gratis untuk pemohon SIM ini dibuka di Polres Langsa.
Kasat Lantas Polres Langsa AKP Ritian Handayani, Sik mengatakan, pihaknya membuka bimbel gratis bagi pemohon SIM baru. Ini untuk mempermudah pemohon SIM agar bisa lulus ujian SIM, Selasa (8/22)
"Untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka kami membuka layanan bimbel gratis ini," ujar Akp Ritian dikutip situs Korlantas Polri.
bimbel gratis ini berlaku untuk siapa saja yang mau membuat SIM. Jadi, tidak hanya pemohon SIM yang gagal ujian yang diberikan bimbel gratis.
Bimbel gratis untuk ujian SIM di Polres Langsa dibuka tiap hari rabu dan jumat pukul 15.00 s/d selesai - WIB. Bimbel gratis ini diadakan diSatpas Sim Polres Langsa.
Dengan adanya program ini, Akp Ritian handayani, Sik yakin akan memperbesar kesempatan para pemohon SIM yang gagal untuk lulus ujian teori maupun praktik. Bimbel gratis diberikan untuk pemohon SIM A dan SIM C.
"Agar masyarakat juga mengetahui tata cara berlalu lintas dengan baik serta tetap mengutamakan keselamatan berkendara,".(*)
