Langsa – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polres Langsa meningkatkan kegiatan razia dan patroli guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Minggu (17/8/2025).
Kegiatan razia dipusatkan di depan Mapolres Langsa, Jalan Veteran No. 60 Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota. Sementara patroli digelar serentak oleh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Langsa.
Razia dipimpin oleh Kabagops Polres Langsa, Kompol Dahlan, S.Sos., M.Si., dengan melibatkan personel gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, Satresnarkoba, Satsamapta, Satlantas, Siepropam, dan SPKT Polres Langsa.
Adapun sasaran utama razia meliputi senjata api dan bahan peledak, senjata tajam, narkoba, knalpot brong atau racing yang tidak sesuai standar, serta barang-barang terlarang lainnya yang berpotensi menimbulkan Guantibmas.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K. menegaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan senyum, salam, dan sapa, serta diakhiri dengan penyampaian himbauan kamtibmas kepada masyarakat.
“Razia dan patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan HUT RI ke-80 di wilayah hukum Polres Langsa,” ujar Kapolres.
Meski tidak ditemukan pelanggaran menonjol, Polres Langsa menilai kegiatan ini penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan kendaraan, barang bawaan, serta mobilitas masyarakat guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Polres Langsa memastikan kegiatan cipta kondisi akan terus digelar secara berkelanjutan dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif, demi menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kota Langsa.
