Langsa Barat – Personel Polsek Langsa Barat melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) sekaligus pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Langsa Barat, Selasa (19/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Prioritas Kapolri Presisi terkait peningkatan kualitas pelayanan publik Polri serta mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan arus lalu lintas di titik rawan kemacetan sekaligus menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas demi bersama-sama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Petugas juga memberikan peneguran secara humanis terhadap pelanggar lalu lintas sebagai langkah pencegahan agar tercipta keamanan yang lebih kondusif di wilayah hukum Polsek Langsa Barat.