Langsa – Personel Polsek Langsa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di wilayah hukum Polsek Langsa.
Pada Senin, 25 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga pemeliharaan kamtibmas, meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri, serta mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi. Dalam pelaksanaannya, personel memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas).
Selain itu, petugas juga melakukan peneguran terhadap pelanggar lalu lintas sebagai upaya preventif dalam menekan potensi terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Langsa.