Langsa – Pada Jum’at, 10 Oktober 2025, personel Polsek Langsa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) serta pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Langsa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi, khususnya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas).
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas serta menjaga ketertiban di jalan demi keselamatan bersama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar serta semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas.