Langsa – Personel Polsek Langsa Barat melaksanakan kegiatan Pengaturan (Gatur) Lalu Lintas serta pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukumnya sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik Polri yang terintegrasi. Jum’at, 17 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Guantibcarlantas) serta tindak pidana di wilayah Polsek Langsa Barat.
Selain mengatur arus lalu lintas, personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas serta turut berperan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bersama.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas juga melakukan peneguran terhadap pengendara yang melanggar aturan, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Langsa Barat.