Langsa – Personel Polsek Langsa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) dan pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik Polri serta menciptakan suasana aman dan tertib di jalan raya. Kamis, 9 Oktober 2025.
Personel Polsek Langsa ditempatkan di beberapa titik strategis yang rawan terjadinya kemacetan untuk mengatur arus kendaraan. Kehadiran petugas di lapangan juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat, khususnya pada jam padat aktivitas warga di pagi hari.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas turut melakukan peneguran terhadap pelanggar lalu lintas yang tidak mematuhi peraturan. Langkah ini dilakukan secara humanis untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan wujud nyata komitmen Polsek Langsa dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) di wilayah hukum Polres Langsa.