Reskrim Polsek Langsa telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka Pencurian dengan pemberatan di Toko SWN kupi, sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUHPidana, yang Beralamat di Jln TM.Zein Dusun I Gp.Daulat Kec.Langsa Kota Pemko Langsa,Rabu( 15/10/2025).
Awal kejadian pada hari Sabtu tanggal 21 Juni 2025 sekira pukul 15.00 wib, Telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan di Toko SWN Kupi yang beralamat di Jln. TM. Zein Dsn I Gampong Daulat Kec. Langsa Kota Pemko Langsa Korban mendapatkan informasi dari tetangga samping Toko bahwa Toko korban SWN Kupi telah kecurian, kemudian korban langsung bergegas menuju toko, setelah sampai di toko korban langsung mengecek barang apa saja yang telah hilang atau di curi, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke penjaga malam, lalu penjaga malam mengecek melalui CCTV milik tetangga sebelah dan dari hasil CCTV terlihat kedua pelaku tersebut yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan di toko SWN Kupi tersebut. kemudian setelah di lakukan mediasi antara korban dan pelaku oleh perangkat desa gampong daulat pada tanggal 24 Juni 2025 lalu pelaku tidak menyanggupi ganti rugi atas perbuatan yang dilakukan oleh kedua pelaku, kemudian pada tanggal 28 Agustus 2025 korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Langsa.
Selanjutnya pada tanggal 14 Oktober 2025 Unit Reskrim Polsek Langsa mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan kemudian Unit Reskrim Polsek Langsa bergegas menuju ke tempat keberadaan pelaku yang tepatnya di Gampong Daulat Kec. Langsa Kota.
Unit Reskrim Polsek Langsa berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka An. DENNY ARISKA Bin Alm FUADI dan KHAIRUL NIZAM Bin KHAIRUL ABDI yang di duga melakukan Pencurian di Toko SWN kupi milik korban tersebut selanjut setelah di lakukan introgasi terhadap tersangka dan tersangka membenarkan telah melakukan Pencurian berupa tangga alumunium, kipas angin, tabung gas, kompor gas dan piring di Toko korban, selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Langsa untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kapolsek Langsa AKP Mulyadi, SE.MH, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk kesigapan dan dedikasi anggota dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. “Kami akan terus hadir memberikan rasa aman bagi warga dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada akan lingkungan sekitar dan selalu berkoordinasi dengan jajaran pengamanan.