Langsa – Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Langsa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas serta pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polres Langsa. Jumat, 17 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri serta mewujudkan pelayanan yang terintegrasi bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keamanan di jalan raya.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Melalui kegiatan ini, Sat Samapta Polres Langsa berupaya mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) serta memperkuat hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.