Langsa – Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Langsa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) serta pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polres Langsa. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik Polri yang terintegrasi. Sabtu, 18 Oktober 2025.
Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Guankamtibcarlantas) maupun tindak pidana (TP) di wilayah Kota Langsa.
Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, personel juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas serta berperan aktif dalam menciptakan keamanan di lingkungan sekitar.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Sat Samapta Polres Langsa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Langsa.