Birem Bayeun – Personel Polsek Birem Bayeun melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Jalan Medan–Banda Aceh tepatnya di depan SDN-3 Birem Bayeun dan Simpang Keude Birem. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Birem Bayeun. Pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Dalam pelaksanaan pengaturan, personel ditempatkan di titik-titik rawan kepadatan kendaraan terutama di depan sekolah dan persimpangan jalan. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi para pelajar, masyarakat, dan pengguna jalan lainnya.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Masyarakat diingatkan untuk selalu menggunakan helm, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Petugas juga melakukan peneguran langsung terhadap pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Situasi arus kendaraan di sekitar depan SDN-3 Birem Bayeun dan Simpang Keude Birem terpantau aman dan tertib. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kecamatan Birem Bayeun.