Sungai Raya – Dalam rangka Program Prioritas Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas serta Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri, personel Polsek Sungai Raya melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di wilayah hukumnya pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi gangguan Kamseltibcarlantas maupun tindak pidana di jalan raya. Selain pengaturan arus lalu lintas, personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (KAMTIBCARLANTAS).
Dalam pelaksanaannya, personel turut melakukan peneguran terhadap para pengguna jalan yang masih ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Situasi di wilayah hukum Polsek Sungai Raya terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.